Polsek Cempaka Putih Gelar Apel Pengamanan Pelayanan Natal 2025 di Gereja Santo Paskalis

Jakarta Pusat — Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Ibadah Natal 2025, Polsek Cempaka Putih bersama unsur Tiga Pilar dan stakeholder terkait menggelar Apel Pengamanan Pelayanan Natal 2025, Rabu (24/12/2025) bertempat di halaman parkir Gereja Katolik Santo Paskalis, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Apel pengamanan tersebut diikuti oleh 134 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya. Apel dipimpin oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan dan dihadiri oleh Camat Cempaka Putih R. Igan M. Faisal, Danramil Cempaka Putih, serta pimpinan Dewan Gereja Katolik Santo Paskalis.

Dalam arahannya, Kapolsek Cempaka Putih menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk kerawanan cuaca musim hujan seperti banjir dan risiko kebakaran akibat korsleting listrik. Selain itu, personel pengamanan diminta tetap waspada, menempati titik ploting yang telah ditentukan, serta memberikan pelayanan humanis kepada jemaat dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pengamanan Natal merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah.

“Kami memastikan seluruh rangkaian Ibadah Natal 2025 di wilayah Jakarta Pusat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polri bersama TNI dan pemerintah daerah bersinergi untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Kehadiran aparat bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk memberikan rasa nyaman dan pelayanan terbaik,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghindari penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru.

Apel pengamanan ini merupakan bagian dari upaya terpadu Polres Metro Jakarta Pusat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026. Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antarinstansi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah

Pos terkait