refubliknews.com,- Jakarta | Guna mewujudkan program Asta Cita yang di gaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi narkotika, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas seluruh wilayah di Indonesia yang dikenal sebagai “kampung narkoba” dalam waktu 100 hari ke depan.
Demikian disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada awak media dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 1 November 2024.
“Kami sudah memiliki gambaran mengenai kampung-kampung narkoba, dan secara teknis, ini akan menjadi bagian dari program kerja 100 hari Polri. Kami akan bekerja sama dengan rekan-rekan terkait untuk mengubah wilayah tersebut,” kata Wahyu.
Selain menargetkan kampung narkoba, lanjut dia, Polri juga akan menindak jalur-jalur penyelundupan narkoba yang biasa digunakan jaringan internasional menuju Indonesia, terutama melalui perairan di wilayah terpencil dan perbatasan.
“Langkah ini melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak. Kami bekerja sama dengan Bea Cukai untuk menggunakan kapal mereka, serta Baharkam Polri yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” ujarnya.
Kabareskrim juga menyebut, arahan khusus telah diberikan kepada Polda di wilayah perbatasan untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap jaringan narkotika.
“Dalam hal ini, arahan khusus juga kita sudah sampaikan kepada Polda-Polda diwilayah perbatasan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap jaringan narkotika,” pungkasnya.
RN/Raffa Christ Manalu/red