Polisi Tetapkan Sopir Bus PO Handoyo Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Di Tol Cipali

refubliknews.com,
Purwakarta | Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus PO Handoyo, berinisial RK (28) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Exit Tol Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat.

Pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tersebut dianggap bersalah karena kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat 15 Desember 2023, sore.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,” kata Edwar, pada Sabtu 16 Desember 2023.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapkan, jika bus itu melaju dengan kecepatan cukup kencang, hal itu di lihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

“Kita perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu diatas 40 kilometer per jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 km perjam,” Ungkapnya.

Sehingga, lanjut Edwar, berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Handoyo bernomor polisi AA-7626-OA.

“Atas kelalain sopir bus PO PO Handoyo tersebut, tersangka dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan,” ucapnya.

Diketahui, belasan korban tersebut tewas usai bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA yang mereka tumpangi alami kecelakaan tunggal di Tol Cipali, Jumat, 15 Desember 2023, kemarin.

Bus dengan tujuan Yogyakarta-Bogor itu terguling saat hendak keluar Tol Cikopo untuk mengambil penumpang di Kabupaten Purwakarta.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait