Polisi Monitoring Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine PJLP di Kelurahan Kampung Rawa

Jakarta Pusat — Untuk memastikan kegiatan pelayanan kesehatan berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa melaksanakan monitoring pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang dilaksanakan oleh RSUD Johar Baru bagi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) Kelurahan Kampung Rawa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (16/12/2025) pukul 09.00 WIB di Kantor Kelurahan Kampung Rawa, Jalan Rawa Selatan III RT 04 RW 05, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Monitoring kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aipda Ikhwan Mulyadi, bersama unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan. Turut memonitor Camat Johar Baru, Wakil Camat Johar Baru, Kasie Kesra Kecamatan Johar Baru, Kasie Ekbang Kecamatan Johar Baru, Lurah Kampung Rawa, Kasie Kesra Kelurahan Kampung Rawa, Kasie Pemerintahan Kelurahan Kampung Rawa, Kasie Ekbang Kelurahan Kampung Rawa, serta Binmaspol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program kesehatan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas. “Monitoring dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Selain itu, pemeriksaan kesehatan dan tes urine ini juga merupakan langkah preventif guna mendukung kinerja PJLP yang sehat dan profesional,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci kelancaran setiap kegiatan pelayanan masyarakat. “Kami hadir untuk melakukan pengawasan sekaligus deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan tertib,” kata Kompol Saiful.

Dalam kegiatan tersebut, RSUD Johar Baru melaksanakan pemeriksaan kesehatan umum serta tes urine kepada para PJLP Kelurahan Kampung Rawa. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polisi juga mengingatkan bahwa apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, maupun Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Pos terkait