Polisi Mediasi Dua Keluarga Berselisih soal Warisan di Cikini

refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Perselisihan antara dua keluarga di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, berhasil diselesaikan secara damai oleh jajaran Polsek Metro Menteng pada Senin (12/5/2025) pagi. Konflik ini dipicu persoalan warisan yang belum terselesaikan sejak 2022.

Peristiwa terjadi di Jl. Cikini Ampiun RT 14 RW 01, Kelurahan Pegangsaan, ketika M.S datang ke rumah W untuk menanyakan uang titipan orang tua mereka sebesar Rp83 juta. Emosi yang tak terkendali memicu keributan hingga menyebabkan kaca rumah W pecah.

Mendapat laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda H.M. Adhy M.N, bersama anggota Unit Serse Aiptu Wawan dan Bripda Faiz, serta Kapos Cikini Aiptu Joko dan Ketua RT Utung M. Tryadi segera turun tangan. Mereka melakukan mediasi yang akhirnya membuahkan hasil damai.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa langkah mediasi seperti ini adalah wujud nyata kehadiran polisi sebagai pengayom masyarakat.
“Kami kedepankan cara-cara dialogis dan kekeluargaan. Ketika warga bersedia membuka hati untuk berdamai, itu jauh lebih berharga dari proses hukum yang panjang,” ujarnya.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, juga menekankan pentingnya merespons cepat setiap aduan warga.
“Kami langsung tangani begitu laporan masuk. Tujuannya agar masalah tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan,” jelasnya.

Usai mediasi, kedua belah pihak yang berselisih menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mereka kepada petugas.
“Kami berterima kasih kepada polisi dan Pak RT yang sudah menengahi. Alhamdulillah semua diselesaikan baik-baik, sekarang kami sudah saling mengerti,” ucap W mewakili keluarganya.
Hal senada disampaikan oleh M.S,
“Terima kasih untuk Bapak-Bapak polisi. Kalau tidak dimediasi, mungkin kami masih saling salah paham. Sekarang hati sudah lebih tenang,” ujarnya.

Situasi di lokasi kini aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik serta tidak ragu melibatkan aparat keamanan jika membutuhkan bantuan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Pos terkait