refubliknews.com,- || BATUBARA Kepolisian Daerah Sumatera Utara mulai memanggil dan melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan fitnah terhadap Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, Kamis (4/9/2025).
Ramadhan Zuhri, SH, Abdul Manaf,.SH selaku Penasehat Hukum Jeprizal Amnil dan Wahyu Arkan, kepada wartawan, menjelaskan bahwa pemanggilan mereka ke Poldasu untuk meminta keterangan kepada Jeprizal Amnil dan Wahyu Arkan selaku pelapor atas dugaan fitnah terhadap Bupati Batubara.
Menurutnya, Sebelumnya Jeprizal Amnil dan Wahyu Arkan didampingi penasehat Hukumnya Ramadhan Zuhri, SH, Abdul Manaf, SH, MH, telah melaporkan dugaan Fitnah terhadap Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian ke Mapolda Sumut pasca aksi demo di sejumlah lokasi.
Selain pemeriksaan ( klarifikasi ) oleh pelapor, pihak nya juga akan melengkapi bukti – bukti pendukung untuk kepentingan penyelidikan, termasuk kedepannya akan menghadirkan saksi-saksi dalam perkara ini,”ungkap Ramadhan Zuhri kepada media
Untuk sementara ini,.sebutnya, Pihak Polda masih mengagendakan pemeriksaan pelapor sambil menunggu kelengkapan bukti serta saksi yang akan di hadirkan,”terangnya.
RN/ Holong /red






