Pol Pamong Praja Kecamatan Cilincing melakukan Penertiban Kaki lima yg berjualan disepanjang Trotoar, didampinggi Dishub, Polsek, dan Pomal.

refubliknews.com,- Jakarta| 6-6-2024 Pol Pamong Praja kecamatan Cilincing, di dampingi dishub, Polsek dan POMAL melakukan penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar,di sepanjang jalan sungai landak.adapun penertiban di pimpin langsung oleh PLT Kasatpol PP Yopri Silitonga

Ada pun bentuk pelanggaran berat langsung di tertibkan yaitu di angkut menggunakan truk,dan pelanggaran ringan di berikan surat peringatan,dan di data untuk arsip.kami lebih mengutamakan pendekatan secara dinamis tegas dan terukur, sesuai arahan kasat kota Mohamadong pimpinan kami tutur; Yopri Silitonga

giat di awali dengan apel bersama yang di pimpin oleh wakil camat Cilincing, bapak Salih beliau menyarankan agar mengutamakan pendekatan secara dinamis tegas dan terukur,demi tegaknya perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum terkait trotoar, apabila pelanggar masih melakukan pelanggaran maka kami akan lakukan tindak pidana ringan yang tentunya kewenangan teman teman pol PP tandasnya.

dan alhamdulilah dalam giat tersebut berjalan aman lancar dan terkendali, terimakasih kepada semua anggota pol PP SE kecamatan Cilincing yang terlibat dalam penertiban juga apresiasi setinggi tingginya kepada rekan rekan dari Polsek, dishub serta Pomal, semoga sinergitas ini terus berkesinambungan,demi terwujudnya fungsi trotoar yang notabene untuk pejalan kaki tegas Yopri Silitonga

Kaop Kamtibmas Aiptu Idris menegaskan kami akan selalu membekup giat penertiban yang di lakukan oleh satpol PP kecamatan Cilincing,ini sudah menjadi komitmen bagian dari tiga pilar,demi tegaknya perda 8 tahun 2007, tupoksi kami selaku Kamtibmas agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan saat pengertian di TKP imbuhnya

Adapun giat di tutup dengan apel bersama sekaligus mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder dan instansi terkait, yang sudah mengutamakan pendekatan secara humanis tegas dan terukur pungkas Yopri Silitonga.

RN/Baretha.S./red

Pos terkait