Plt Dirut PDAM Karawang Berakhir, Cellica Nurrachadiana Belum Lantik Penggantinya

refubliknews.com,
Karawang | Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang, yang dipercayakan kepada Sari Nurmasih berakhir pada 6 Agustus 2023.

Namun, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, belum menentukan penggantinya, sehingga terjadi kekosongan jabatan direksi di tubuh perusahaan milik daerah tersebut.

Diketahui, Pemkab Karawang telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumdam Tirta Tarum sejak jauh hari, bahkan Pansel dikabarkan sudah berhasi memilih tiga 3 nama untuk menduduki jabatan Direktur Utama, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.

Hingga pada minggu 6 Agustus 2023, Cellica Nurrachadiana, belum melantik jajaran direksi hasil open bidding (OB) tersebut, akibatnya, terjadi lagi kekosongan jabatan direksi Perumdam Tirta Tarum yang berpotensi memperburuk pelayanan kepada konsumennya.

Direktur Karawang Budgeting Control (KBC) Ricky Mulyana mengatakan, seharusnya panitia seleksi sudah mempersiapkan pelantikan direksi terpilih jauh sebelum jabatan Plt Perumdam Tirta Tarum berakhir.

Namun, hal itu tidak dilakukan karena diduga proses seleksi juga berjalan tidak transparan.

Sejauh ini, lanjut Ricky, masyarakat sulit mengawasi proses seleksi, tahu-tahu Pansel sudah menyodorkan tiga nama kepada bupati, dan ternyata bupati pun tidak segera melantik mereka.

Ricky mencurigai, adanya tarik-ulur kepentingan dalam menentukan jajaran direksi Perumdam Tirta Tarum tersebut.

Apalagi kinerja Pansel sejak awal penjaringan terkesan tertutup hingga masyarakat sulit mendapatkan akses informasi tahapan seleksi.

Dikatakan Ricky, Pansel Direksi Perumdam sejak awal terkesan sembunyi-sembunyi dalam menjalankan tugasnya, misalnya saat penjaringan yang diikuti 19 peserta calon Direksi tidak menggunakan sistem gugur di setiap tahapan.

“Seharusnya di setiap tahapan seleksi sudah mulai mengerucut calon direksi, yang terjadi 19 calon direksi itu tidak ada yang gugur hingga masuk pada tahapan 3 besar,” kata Ricky, pada Minggu 6 Agustus 2023.

Ricky menduga, para calon direksi ini merupakan titipan pejabat dilingkungan Pemkab Karawang, sehingga Pansel tidak berani menggunakan sistem gugur, apalagi hingga saat ini Bupati Cellica kebingungan memilih calon direksi.

“Kalau benar ini murni hasil Open Bidding, seharusnya sudah dilaksanakan pelantikan sebelum jabatan Plt berakhir,” ujar Ricky.

Menurutnya, maraknya jabatan kosong dilingkungan Pemkab Karawang, terjadi karena Bupati kurang mempercayai keberhasilan anak buahnya.

Dugaan lain, penempatan jabatan selalu dikaitkan dengan kepentingan politik, sehingga pengisian kekosongan jabatan menjadi berlarut-larut, sementara Bupati, tidak bisa mengambil kebijakan dengan cepat dan tepat, ” Ini yang seharusnya tidak boleh terjadi,” paparnya.

Sementara itu, Sekda Karawang, Acep Jamhuri, yang juga merupakan Ketua Pansel Perumdam PDAM mengatakan, pelantikan Direksi PDAM Karawang akan dilaksanakan, pada Senin 7 Agustus 2023, bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon lll lainnya.

“Pasti dilantik, karena proses seleksi sudah selesai,” kata Acep Jamhuri.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait