refubliknews.com,
Jakarta, Indonesia —
Dalam sebulan ini,minggu yang menggembirakan bagi pelaut Indonesia, dua kasus pelaut yang mengalami masalah terkait hak gaji mereka di luar negeri berhasil diselesaikan berkat upaya dari Serikat Awak kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) kolaborasi dengan jaringan di luar negeri.
Kasus pertama melibatkan Saudara Muhadir dan empat rekannya sesama WNI yang bekerja di atas kapal MT Gas Falcon,sebuah kapal Tanker gas berbedera Gabon yang beroperasi di Timur Tengah.
Mereka mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan. Setelah mengajukan permohonan bantuan kepada SAKTI, serikat pekerja ini segera berkolaborasi dengan International Transport Workers’ Federation (ITF) Kenya.
Melalui proses yang panjang dan penuh tantangan, akhirnya semua hak gaji dan ongkos pemulangan mereka dibayarkan oleh pemilik kapal.
Kasus kedua dialami oleh Saudara Haerunas dan 19 rekannya yang bekerja di atas kapal MT Gas Zeina berbedera San Marino, kapal tanker ini beroperasi di Iran.
Gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan membuat mereka putus asa. Setelah upaya persuasif yang dilakukan kepada pemilik kapal tidak membuahkan hasil, Haerunas menghubungi Syofyan yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal
SAKTI untuk mendapatkan bantuan.
SAKTI kemudian mengarahkan mereka untuk melapor ke ITF, dan kasus ini ditanggapi oleh ITF Australia. Setelah mediasi berhasil dilakukan, gaji mereka pun dibayarkan bersama dengan ongkos pesawat untuk kembali ke Indonesia.
Kedua kelompok pelaut ini kini telah kembali ke tanah air dan mengunjungi kantor SAKTI untuk menyampaikan rasa terima kasih mereka.
Mereka menyadari betapa pentingnya berserikat dalam melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam situasi yang sulit di luar negeri.
Dengan keberhasilan ini, SAKTI menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pelaut Indonesia di mancanegara. “Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap pelaut mendapatkan haknya, tidak peduli seberapa sulit prosesnya,” ujar Sekjen SAKTI yang kerap dipanggil El comandante.
RN/Sefri F.Siahaan/red






