refubliknews.com,-Jakarta | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soroti polemik terkait draf RUU Penyiaran. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menegasakan, partainya menentang adanya pelarangan jurnalisme investigasi.
“Tentang RUU Penyiaran, PDI Perjuangan mendorong supaya RUU Penyiaran ini benar-benar tidak menghapuskan penyelidikan secara investigatif,” tegas Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis 16 Mei 2024.
Menurutnya, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Maka, seharusnya negara memberikan ruang kepada pers untuk menjaga demokrasi dengan tidak melarang melakukan jurnalisme investigasi.
“Jangan sampai karena ketakutan yang berlebihan, pers dengan penyiaran negatif kemudian dilarang,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, DPR RI berinisiatif untuk merevisi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Dalam revisi ini ada aturan pembatasan lewat Pasal 50B ayat 2 butir c akan membatasi independensi media dalam mengungkap fakta.
Banyak pihak menilai larangan jurnalisme investigatif justru berpotensi membatasi kerja jurnalis dalam menyebarluaskan kebenaran kepada publik.
RN/raffa christ manalu/red