Patroli Malam Hari, Bhabinkamtibmas Cempaka Baru Imbau Awak Kamling Tingkatkan Kewaspadaan

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru, Polsek Kemayoran, melaksanakan patroli dan sambang awak kamling pada Jumat (26/12/2025) dini hari.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Eka Prasetya dengan menyasar wilayah RW 01, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi petugas keamanan lingkungan serta warga yang sedang melaksanakan siskamling.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan patroli dialogis, Bripka Eka Prasetya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada awak kamling. Ia mengimbau agar patroli lingkungan ditingkatkan pada jam-jam rawan serta melakukan pemukulan tiang listrik minimal satu jam sekali sebagai bentuk kewaspadaan dan pencegahan terhadap tindak kejahatan.

Tidak hanya itu, awak kamling juga diminta untuk turut memberikan imbauan kepada anak-anak remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan damai, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor, maupun gangguan keamanan jalanan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas bersama masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang kamling akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas atau layanan darurat 110,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah

Pos terkait