refubliknews.com, || Jakarta – Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah kendaraan dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan jalanan di Jalan Layur, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) dini hari. Kegiatan ini merupakan implementasi Program Jaga Jakarta, kebijakan Kapolda Metro Jaya untuk menjaga situasi tetap aman dengan menekan kejahatan jalanan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.31 WIB, saat tim patroli mendapati beberapa sepeda motor dengan aktivitas mencurigakan di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal, turut diamankan empat unit kendaraan roda dua, alat jumper motor serta bahan bakar jenis bensol yang diduga akan digunakan untuk aktivitas melawan hukum.
Langkah cepat personel di lapangan dinilai efektif dalam mencegah potensi tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Unit Gakkum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli preventif dan responsif akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polri menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, kehadiran aparat secara konsisten di lapangan merupakan kunci untuk menekan kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polri mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Timur.
RN/Indah/red






