Patroli Bhabinkamtibmas di Pasar Gembrong: Sambang Pedagang dan Pemantauan Kamtibmas yang Humanis

refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aipda Ikhwan Mulyadi, melaksanakan patroli cooling system dan sambang pedagang di area Pasar Gembrong, tepatnya di Toko Emas Fadly, yang terletak di Jalan Galur Jaya RW 01, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Senin (19/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ikhwan Mulyadi bertemu dengan Pak Pepen, seorang pedagang setempat, untuk melakukan interaksi dan komunikasi sosial terkait situasi kamtibmas di sekitar pasar. Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas dan bertukar informasi mengenai potensi gangguan keamanan serta cara untuk mendeteksi dini dan mencegah terjadinya tindak kriminal.

“Komunikasi dengan para pedagang sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Melalui patroli ini, kami ingin memastikan bahwa mereka merasa aman dan terjaga dari potensi ancaman kriminalitas, baik itu pencurian, perampokan, atau kejahatan lainnya,” ujar Aipda Ikhwan Mulyadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan wilayah. “Patroli dan sambang seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan berinteraksi langsung, kami dapat lebih mudah memberikan himbauan dan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan, “Kami terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada celah bagi tindakan kriminalitas di wilayah pasar. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan keamanan bersama. Kami juga mengimbau agar warga tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.”

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Johar Baru dalam memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di area pasar yang sering menjadi target tindakan kejahatan. Jika warga membutuhkan bantuan, mereka dapat menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Pos terkait