PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Aksi Joget Kontroversial

refubliknews.com,- Jakarta, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keputusan ini diambil menyusul aksi joget keduanya yang memicu kemarahan publik, terutama setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan pengumuman penonaktifan ini melalui keterangan video pada Minggu (31/8/2025).

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Permohonan maaf tersebut ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8), didampingi oleh Pasha Ungu.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko dalam video tersebut.

Senada dengan Eko, Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui akun media sosialnya. Ia menyatakan penyesalan mendalam atas video dirinya berjoget di Gedung DPR RI yang menuai kritik luas.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ungkap Uya.

Keputusan PAN untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya menunjukkan keseriusan partai dalam merespons aspirasi publik dan menjaga citra lembaga legislatif. (Mai)

RN/ Sulaeman /red

Pos terkait