refubliknews.com,- Purwakarta || Warga Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Bababakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, baru-baru ini ramai memperbincangkan kasus penggerebegan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di sebuah kamar kost.
Belakangan ini diketahui, bahwa oknum ASN tersebut merupakan pegawai di salah satu dinas dilingkup Pemkab Purwakarta digrebeg sang istri tengah berduaan di salah satu kamar kost di wilayah setempat. Kejadian ini sontak membuat warga sekitar geger.
Misbahudin (45) salah satu warga kampung cikopak menceritakan awal kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian penggerebegan oknum ASN yang sedang ‘ngamar’ itu terjadi pada 9 Februari 2025 sekitar Pukul 23.15 WIB.
“Pada malam penggerebekan itu, datang seorang wanita dan seorang remaja ke kos-kosan tersebut. Tiba-tiba suasana jadi ramai,” ungkap Misbahudin, dikutip media ini dari Lensa Purwakarta, Senin 03 Februari 2025.
Ia menyebut, mendengar keramaian di salah satu kamar kost tersebut, warga pun berdatangan untuk memastikan apa yang terjadi di lokasi itu. Ternyata, perempuan yang datang bersama seorang remaja laki-laki itu sedang memergoki seorang pria yang diduga ASN itu sedang berduaan bersama wanita lain.
“Ibu yang datang itu terdengar marah-marah gitu. Ternyata, wanita yang marah-marah itu adalah istri sahnya yang sedang memergoki suaminya sedang berduaan di kamar kost,” ujarnya.
Setahu saya, lanjut Misbahudin, pria yang dipergoki oleh istri sahnya ini menggunakan kendaraan dinas berplat nomor merah. Namun, dirinya tak tahu persis kendaraan tersebut dari dinas mana.
“Pokoknya ramai kang. Sampai saat ini masih jadi perbincangan warga disini. Untuk ASN-nya saya gak tahu dari dinas mana,” terangnya.
Dari penelusuran awak media, kendaraan dinas yang dipakai oknum ASN yang dipergoki istrinya itu, adalah kendaraan dinas bernomor polisi T 1879 B. Belakangan diketahui dipakai oleh Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Engkos Kosasih, atau yang kerap disapa Eko.
Guna mencari tau terkait kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Eko melalui telepon selularnya. Namun sayang, sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangannya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya ketika ditemui membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus permasalahan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan mengenai kejadian itu. Saat ini, laporannya pun sudah ditindaklanjuti” kata Acep.
Ia menyebut, bahwa saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan secara gamblang mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada ASN tersebut nantinya. Dia menyampaikan, kalau yang dilakukan ASN tersebut masuk pelanggaran berat.
RN/Raffa Christ Manalu/red