Mabes LMP keluarkan keputusan Terkait MOSI tidak percaya terhadap, ketua MADA LMP Provinsi sumatera Sumsel

refubliknews.com,
Jakarta Utara,

Setelah melakukan pemanggilan terhadap saudara-saudara kita yang melakukan mosi tidak percaya pada hari senin, tanggal (09/01/2023), lalu dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap (Ketua Markas Daerah LASKAR MERAH PUTIH Provinsi Sumatera Selatan) pada hari Rabu, (11/01/2023).

Dan kemudian Badan Pengurus Markas Besar LMP, melakukan Rapat Internal, dan meminta arahan langsung kepada Ketua Umum LMP HM Arsyad Cannu. Dan pada Akhirnya Markas Besar LMP, mengeluarkan Keputusan Menolak Mosi Tidak Percaya yang diajukan oleh para saudara-saudara kita yang ada di Sumatera Selatan.

Adapun Keputusan Markas Besar terkait munculnya mosi tidak percaya yang dlakukan oleh beberapa Mantan Pengurus dan yang menyatakan diri sebaga Ketua Markas Cabang sesuai absensi terlampir disebutkan sebagai berikut adapun
Point point keputusan antara lain :

MEMUTUSKAN :

  1. Menolak Mosi Tidak Percaya yang di tujukan kepada Saudara Prof, DR EDWAR JULIARTHA, S.Sos,. MM Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan
  2. Mengintruksikan kepada Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan Untuk Segera Melakukan Konsolidasi dan Rekonsiliasi Laskar Merah Putih di Seluruh Wilayah Provinsi Sumatera Selatan
  3. Meminta kepada Semua keluarga Besar Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan Merapatkan barisan dan satu komando di bawah Ketua Markas Daerah laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan Saudara Prof,DR, EDWAR JULAIRTHA, S.Sos,.MM
  4. Dan meminta kepada semua pihak yang membuat mosi tidak percaya untuk segera melakukan komunikasi kepada Ketua Markas Daerah laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan
  5. Dan meminta semua pihak untuk menghormati keputusan ini dan menjaga kondusifitas serta kekompakan sesama kelurga Besar Laskar Merah Putih Khususnya di wilayah provinsi Sumatera Selatan.

Adapun jajaran pengurus dari markas besar laskar merah putih yang hadir antara lain :

  • Ketua Umum HM. Arsyad Cannu
  • Ketua Harian H. Wahyu Wibisana SE.
  • Waketum OKK Burhan Saidi.
  • Korda H. Johan Nasri SE.
  • Panglima Mabes LMP Daenk Jamal.
  • Wasekjen, Dr (c) Bagza Pratama
  • Komandan Brigade Daeng Alwi
  • Kepala Sekretariat Mabes LMP Syarifuddin.

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Markas Besar dan Release ini, Ketua Umum mengintruksikan kepada semua pihak, khususnya saudara-saudara yang telah melakukan Mosi tidak percaya untuk segera Meminta Maaf dan Bergabung Kembali kepada Ketua Mada Prof. Dr. Edwrad. Dan diminta untuk tdiak melakukan kegatan mengatas namakan LASKAR MERAH PUTH tanpa persetujuan Ketua Mada.

Demikian pemebritahuan yang dikeluarkan oleh Markas Besar LASKAR MERAH PUTIH untuk dapat Ditaati dan Dipatuhi oleh semua pihak. Dan diminta semua pihak dapat menahan diri, serta dapat menjaga Persatuan, dan Kekompakan sesama keluarga Besar LASKAR MERAH PUTIH khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

RN/edo lembang/red

Pos terkait