LSM Kompak Purwakarta Minta Pemkab Evaluasi Perijinan Perumnas Samesta Royal Campaka

refubliknews.com,
Purwakarta | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak Kabupaten Purwakarta menduga, adanya kesalahan perijinan pada Perumnas Samesta Royal Campaka, di Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dugaan adanya kesalahan perijinan tersebut, meliputi dampak terhadap lingkungan yang mengakibatkan banjir. Hal itu di sampaikan oleh Ketua Harian LSM Kompak Kabupaten Purwakarta, Pandu Fajar Gumelar, dikutip pada Jumat 3 Nopember 2023.

Selain itu, lanjut Pandu, adanya perlakuan dari oknum insan perumahan yang merugikan banyak pihak serta tidak maksimalnya dalam memberdayakan masyarakat sekitar.

“Kita pastikan itu ada kesalahan dalam Amdal. Kalau Amdalnya sudah benar, banjir dipastikan tidak akan terjadi,” ujar Pandu.

“Mengingat saat ini akan masuk musim penghujan, masyarakat akan mengalami kebanjiran lagi,” lanjutnya.

Ia menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat untuk melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Purwakarta yang dikirim pada tertamggal 1 Nopember 2023 lalu.

“Hari ini seharusnya sesuai jadwal pengajuan dari surat yang kita ajukan untuk audiensi dengan DPRD Purwakarta. Dalam surat yang kita kirimkan, meminta kehadiran dari pihak terkait termasuk management Perumnas Samesta Royal Campaka yang bertanggung jawab mengambil keputusan. Namun sayang, audiensi di reschedulle pada minggu depan. Informasi dari anggota DPRD Purwakarta tengah melaksanakan kegiatan reses,” ujarnya.

Pandu juga menegaskan, bilamana audiensi tidak bisa digelar pihaknya berencana akan menggerudug Perumnas Samesta Royal Campaka dengan kekuatan ribuan massa dari LSM Kompak Kabupaten Purwakarta.

“Kita akan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Staf bagian umum pada Sekretariat Dewan DPRD Purwakarta, saat dikonfirmasi awaq media membenarkan, kalau surat yang dikirim LSM Kompak telah disampaikan kepada Ketua DPRD dan kemudian telah di disposisikan ke Komisi I DPRD Purwakarta.

“Ketua DPRD sudah disposisikan surat tersebut ke Komisi I untuk ditindaklanjuti. Informasinya di reschedulle karena para anggota Dewan tengah melaksanakan kegiatan reses, dan kita sudah informasikan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait