Laporan Reses DPRD Batubara Dapil I LimapuluhIssu Perluasan Ibukota Kabupaten Batubara di Objek Areal HGU PT Socfindo

refubliknews.com,- Batubara, Empat puluh Anggota DPRD Batubara yang terbagi 7 Daerah Pemilihan (Dapil) lakukan paripurna laporan Reses Tahap I TA.2026.

Untuk Daerah Pemilihan I (Kecamatan Limapuluh, Limapuluh Pesisir, Datok Limapuluh ) dalam laporan resesnya mencuat terkait perluasan Ibukota Batubara di Limapuluh di areal HGU PT Socfindo, terkait permohonan pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian dan lainnya.

Menurut Ketua DPRD Batubara M Safii, yang juga Anggota DPRD Batubara Dapil Limapuluh, dikonfirmasi wartawan , (2/3/2026) sore via seluler, menjelaskan, betul paripurna reses DPRD Tahap I Dapil 1-7 telah dilaksanakan kemarin, tanggal 1 Maret 2026, semua Dapil memberikan laporannya.

Menurut Safii, yang juga Politisi PDIP, aspirasi masyarakat terkait permohonan pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian telah kita sampaikan dalam laporan reses.

Selain itu , ditambah issu lokal dan issu nasional yang menjadi perbincangan di kalayak ramai masyarakat Batubara terkait ekspansi atau perluasan ibu kota Kabupaten Batubara di Limapuluh yang ketersediaan lahannya bisa disiapkan dari HGU PT Socfindo yang sampai hari ini belum terbit permohonan pembaharuan HGU mereka.

“Perda RTRW No 11/2020 mengakomudir areal HGU PT Socfindo itu ada lebih kurang beberapa ratus hektar diatur tidak lagi diberikan untuk dijadikan Hak Guna Usaha (HGU) tapi digunakan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) termasuk di pedesaan perkotaan di Desa Mangkai Baru dan Mangkai Lama. Kira kira begitu bicara terkait perluasan Ibukota Batubara di Limapuluh objeknya HGU PT Socfindo ,”terang Ketua DPRD Batubara.

“Yang pastinya, itu disuarakan melalui forum reses yang merupakan penyerapan aspirasi masyarakat untuk perluasan Ibukota Kabupaten Batubara,”imbuhnya.

Terpisah Anggota DPRD Suriadi, menambahkan harapan agar aspirasi masyarakat ditampung dalam Reses DPRD Dapil I baik itu,
permohonan infrastrukur, pendidikan, pertanian, bansos Pemerintah daerah serta di realiasasikan.

“Apalagi diketahui, Sisa lebih penggunaan Anggaran (Silpa) TA 2025 sebesar Rp 74 Milyar, itu bisa dialihkan di Tahun Anggaran 2026 untuk merealisasikan aspirasi masyarakat saat reses di dapil I untuk pembangunan yang lebih bermanfaat,”terangnya.

Selain itu, Drs Bonar Manik MM, Anggota DPRD dapil Limapuluh, menambahkan, berharap pemerintah Daerah dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan dan penerangan di lingkungan Kelurahan Limapuluh sebagaimana diketahui sebagai Etalase Ibukota Kabupaten Batubara.

Selain itu. Bonar Manik juga mengharapkan perluasan areal ibukota kabupaten Batubara di Lima Puluh dapat segera terealisasi,”ungkapnya.(Hol).

Keterangan gambar.
Ketua DPRD Batubara M Safii,

RN/ Liberty Haloho /red

Pos terkait