Kurang dari 24 Jam, Pembobol ATM Gasak Rp30 Juta Berhasil Dibekuk Polres Kediri

refubliknews.com, || KEDIRI– Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya kartu ATM milik warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (22/11/2025).

Hanya beberapa jam setelah laporan masuk, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan seluruh barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini mencuat setelah korban mendapati saldo tabungannya berkurang hingga Rp. 31.124.000,- Rekaman CCTV toko menunjukkan adanya pelanggan yang mencurigakan berada di sekitar lokasi penyimpanan kartu ATM, sehingga penyelidikan langsung mengarah pada dugaan pencurian.

Petugas gabungan bergerak melakukan penyelidikan. Dari analisis transaksi bank, petugas menemukan pembelian ponsel baru menggunakan rekening korban. Jejak ini mengarah pada terduga pelaku FA (24), yang akhirnya ditangkap di wilayah Kota Kediri. Uang tunai, ponsel baru, dan sejumlah barang bukti lain berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua P. Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menyebut pengungkapan cepat ini tak lepas dari ketepatan informasi dan jejak digital yang kuat.

“Kerja cepat ini berkat dukungan CCTV dan laporan korban yang segera masuk, sehingga proses penyelidikan bisa langsung mengerucut,” ujarnya.

Beliau menegaskan komitmen Polres Kediri untuk selalu sigap merespons laporan masyarakat.

“Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti secara serius. Yang terpenting, masyarakat tidak ragu melapor ketika menemukan hal mencurigakan,” ungkap AKP Joshua.

Pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kartu ATM dan menjaga kerahasiaan PIN.

RN/Marlina/ red

Pos terkait