refubliknews.com, – Jakarta KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan di gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
“Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari ‘CSR’-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.(17/12)
Penyidik KPK kemudian menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.
RN/agus/red






