Komisi I Rekomendasikan Tunda Pembangunan Gedung KDMP dan Cross Lapangan

refubliknews.com, || Batubara
Komisi I DPRD Batubara di akhir Rapat dengar pendapat (RDP), Selasa(7/41/2026) merekomendasikan untuk turun kelapangan, cross cek kondisi fisik permasalahan lapangan bola kaki Desa Gunung Rante dibangun Gedung Kopdes Merah Putih.

Selain itu, pembangunan Kopdes tersebut diminta ditunda sementara pembangunannya setelah dapatkan solusinya.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Batubara Darius SH, MH, didampingi Wakil Drs Bonar Manik, MM, Suminah, Rusli, Darman.

RDP dihadiri Ketua IWO Batubara Darman., Camat Talawi Ilyas, Kades Gunung Rante AH Manurung, Pelaku Sejarah Karsianus Purba, Tokoh Tokoh Masyarakat Joan Silalahi,M Simbolon, Tokoh Pemuda N Pasaribu dan R Siringo Ringo.

Saat berlangsung Rapat Dengar pendapat Ketua berlangsung alot dan memanas.

Silang Pendapat terjadi terkait status Lapangan bola,ketika Ketua Komisi 1 Darius, meminta penjelasan dari Kades Gunung Rante dan para Tokoh Masyarakat dan Pelaku Sejarah terkait status tanah yang saat ini dibangun gedung Kopdes Merah Putih.

Kades Gunung Rante A H Manurung akui bahwa lapangan bola kaki itu merupakan areal tanah kosong secara turun menurun dan merupakan lapangan bola kaki sebelum mekarpun Desa Gunung Rante dari Desa Panjang.

Belakangan, diakui, lewat musyawarah desa sebanyak 3 kali, kades meminta dukungan Masyarakat untuk merubah status areal swadaya masyarakat itu dihibahkan menjadi asset desa dan saat ini sedang dibangun Kopdes Merah Putih.

Sementara Karsianus Purba(84), Pelaku Sejarah pembelian lapangan bola, yang juga Mantan Perangkat Desa Panjang Tahun 1970 an yang saat ini telah mekar jadi Desa Gunung Rante, jelaskan historis lapangan itu lapangan bola itu bukan sekadar sebidang tanah, melainkan simbol gotong royong dan sejarah panjang perjuangan warga. Ia menegaskan, lahan tersebut dibeli dari hasil swadaya masyarakat, bukan aset resmi desa seperti yang kerap dipersepsikan.

“Saya keberatan. Lapangan itu ada karena perjuangan masyarakat, bukan milik desa. Itu ruang publik untuk olahraga dan kegiatan penting seperti upacara 17 Agustus. Dan kalau pemerintah tetap harus paksakan di bangun Gedung Kopdes, pemerintah membuat lapangan pengganti lapangan bola itu,”terangnya.

Sebagai salah satu pelaku sejarah, Karsianus mengisahkan bagaimana pada era 1970-an, saat wilayah tersebut masih bagian dari Desa Panjang, masyarakat bersama perangkat desa bersepakat membeli lahan untuk dijadikan lapangan bola sekaligus pusat kegiatan warga.

Kala itu, pembelian dilakukan dengan cara yang jauh dari kata mudah. Warga mengumpulkan beras sedikit demi sedikit—“segantang demi segantang”—sementara perangkat desa rela gajinya dipotong demi menutupi kekurangan biaya.

“Tanah seluas 20 rante itu kami beli dari Sialagan dan Sitio, dengan ganti rugi tiga kaleng beras per rante. Karena dana masyarakat hanya cukup 60 persen, sisanya kami tutup dari pemotongan gaji perangkat desa,” ungkapnya.

Persetujuan Jeput Bola Ke rumah Lewat Kadus

M Simbolon, Tokoh Masyarakat membenarkan bahwa terkait musyawarah desa pertama yang digagasi Kades, dengan agenda tanah lapang itu akan dibuat surat atau legalitasnya dengan syarat areal itu bukan asset desa tapi surat milik masyarakat desa Gunung Rante.

Namun informasi belakangan, diketahui,
dan karena persetujuan dukungan masyarakat minim sehingga pihak desa “jeput bola lewat kadus minta persetujuan tanda tangan ke rumah rumah”, ungkapnya.

Ia juga ceritakan, bagaimana minta Persetujuan warga lewat kadus dengan door tu door
ke rumahnya.

“Apakah bapak setuju Gedung Kopdes Merah putih dibangun didesa kita? tanya salah satu kadus padanya, saat meminta persetujuan. ‘Saya jawab setuju. Namun, soal tempatnya dilapangan bola saya keberatan. Sebab, historis lapangan itu merupakan sarana dan prasarana olahraga masyarakat apalagi lewat program Karung Taruna Desa ada pembinaan olahraga. Sehingga saya tidak mau tanda tangan,”ungkapnya.

Selain itu, Simbolon, pertanyakan kenapa pemerintah paksakan harus dilapangan bola aktif dibangun padahal ada asset pemerintah KUD yang ngangur,”tanya Simbolon.

Ditambahkan, Joan Silalahi, Tokoh Masyarakat, pada prinsip kami tidak
menolak program pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui Kopdes Merah Putih. Namun, ia meminta pemerintah bersikap arif dan bijaksana dalam menentukan lokasi pembangunan, tanpa mengorbankan ruang publik yang telah lama menjadi milik bersama.

“Silakan bangun Kopdes, kami dukung. Tapi jangan di lapangan bola itu. Kalau tetap dipaksakan, pemerintah harus menyediakan lapangan pengganti,” tegasnya.

Ketua PD IWO Batubara Darman, yang saat itu mendampingi aspirasi masyarakat Desa Gunung Rante, mengatatakan sepakat dengan program Presiden RI, dengan dibangunnya gedung KDMP , dimana pun dibangun tentu nya untuk mensejahterakan rakyat. Namun, persoalan tanah harus digali dari sejarahnya.

“Berkas berkas yang diajukan kades tadi pada dewan, perlu dikaji ulang sebab kades terkesan ada kelalaian dalam jabatan, membuat keterangan sehingga lapangan bola itu jadi asset desa. Seperti disampaikan. Tokoh tokoh Masyarakat, tadi, masyarakat setuju bila lapangan itu dijadikan asset masyarakat bukan asset desa,”terangnya.

Wakil Rakyat Bersuara

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Drs Bonar Manik, menyikapi kondisi ini agar semua pihak patut mempertimbangkan aspirasi aspirasi masyarakat seperti penyampaiannya.

“Pertimbangan historis, masukan tokoh tokoh masyarakat dan pelaku sejarah tentunya menjadi pertimbangan untuk mencari solusi kondisi ini. lewat RDP ini, menunggu musyawarah desa, saya harap pembangunan Gedung Kopdes ini ditunda sementara pembangunnya,”ungkap Bonar Manik, Politisi PDIP.

Sementara Anggota DPRD Suminah, tawarkan solusi, agar kades ajak semua tokoh tokoh dan masyarakat kembali undang rapat duduk bersama membicarakan hal ini. Tentunya, Program Pusat itu lewat Kopdes Merah Putih itu baik, namun Kades, aparatur desa diajak masyarakat musyawarah.

Rusli, Anggota DPRD Batubara, singgung, terkait minta persetujuan dukungan dengan minta tanda tangan dor to door pada masyarakat kenapa tidak diajak musyawarah.

“Kita tidak tau apa, informasi yang disampaikan kadus kadus pada warga, lewat door to door, kita bukan memprovokasi yah, tentunya dengan musyawarah yang baik menampung aspirasi semua pihak, tidak demikian jadi seperti ini. Program pemerintah itu tujuan untuk Program rakyat,”ungkapnya.

Rapat RDP perdana diskor, Ketua Komisi I Darius, mengatakan bahwa RDP belum selesai. komisi I rekomendasikan untuk cross cek langsung ke lapangan lihat objek permasalahan lapangan bola kaki dibangun Gedung Kopdes Merah putih. Komisi I segera akan menjadwalkan memberikan waktu segera untuk tinjau ke lapangan,”ungkapnya. (lo).

RN/Holong/red

Pos terkait