refubliknews.com, – Banten Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya bakal membongkar pembatas laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten, jika tidak. mendapat izin KKPRL.
Menteri Kelautan dan Perikanan Karawang, Jawa Barat, Kamis, mengatakan telah meminta Dirjen PSDKP untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan inspeksi terkait pemasangan barikade di laut.
Sejak sore hingga malam ini, kita sudah melakukan penyegelan terhadap sekat laut yang menjadi tempat penyebaran virus tersebut,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono di Tangerang, Kamis malam.
Pung Nugroho Saksono mengelola langsung operasi penyegelan.
Ia mengatakan, penyegelan dilakukan karena pagar tersebut diduga tidak mengantongi izin dasar kelengkapan kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL).
“Ternyata kami mewawancarai beberapa nelayan yang mengganggu mereka. Kami cek pagar di Kementerian Kelautan dan Perikanan ternyata tidak ada PKKPRL sehingga tidak ada izin. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan turun ke laut untuk menutup pembatas laut tersebut,” ujarnya. dan Perikanan (KKP) mengunjungi lokasi penghalang laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (10 Januari 2025).
Dengan penyegelan pagar laut ilegal ini, KKP berharap ekosistem pesisir dapat terlindungi dan aktivitas perikanan di Kabupaten Tangerang dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.
KKP juga memberikan batas waktu maksimal 20 hari agar pagar yang terpasang dapat segera dicabut. Apabila pembongkaran tidak dilakukan, pembongkaran akan dilakukan langsung oleh petugas KKP.
Selain itu, Pung Nugroho mengatakan penutupan tanggul laut tersebut juga merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto dan perintah langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
“Presiden telah memberikan instruksi. Pagi ini, Menteri langsung memerintahkan saya untuk melanjutkan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. “Kami di sini untuk menyegel kasus ini karena kasus ini telah menggemparkan masyarakat, kasus ini telah menyebar dengan sangat cepat,” ujarnya
RN/Gusdin/red