refubliknews.
Tapanuli-Tengah. Kisruh masalah pemecatan Sekretaris Desa oleh Kepala Desa Masundung, Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah langkah pemeriksaan dengan mengundang beberapa pihak diantaranya Kepala Desa Masundung dan Mantan Sekretaris Desa atas nama Junisman Zai untuk dimintai keterangan pada hari Jumat 05 Januari 2024 di Kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Rencana pemeriksaan terkait Kasus Pemecatan Sekdes Masundung tersebut, terungkap dalam surat undangan nomor: 700/20/Itwas/I/2024 yang dilayangkan oleh Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah kepada para pihak yang juga diterima oleh Mantan Sekdes Masundung pada hari Kamis, 04 Januari 2024.
“Iya betul, saya juga turut diundang oleh Inspektur dalam rangka memberikan keterangan sehubungan pemberhentian terhadap saya sebagai Sekdes oleh Kades Masundung pada tanggal 30 Desember 2023 yang lalu,” ujar Junisman Zai saat dihubungi Wartawan.
Junisman Zai menegaskan bahwa dirinya siap untuk hadir dan memberikan keterangan yang sebenar- sebenarnya agar tidak terjadi. Disinformasi di tengah-tengah Masyarakat Tapanuli Tengah khususnya Warga Desa Masundung terlebih kepada Pimpinan.
“Saya berharap semoga permasalahan ini bisa terang benderang, sehingga ke depan tidak terjadi lagi dan tidak dialami oleh teman – teman Sekdes yang notabene dengan tulus telah melaksanakan tugas-tugas yang diemban secara maksimal,” ucap Junisman zai.
Sementara itu dugaan pemecatan terhadap Sekdes oleh Kades Masundung telah diketahui oleh Pj. Bupati Tapanuli Tengah,Dr.Sugeng Riyanta, SH. MH setelah beredarnya pemberitaan baik melalui Media Sosial, Media Online dan Media Elektronik. Sehingga Pj. Bupati segera memerintahkan Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah agar melakukan pemeriksaan terkait kasus pemecatan tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah-tengah kehidupan Masyarakat Desa Masundung.
“Sudah kami perintahkan Inspektur untuk lakukan pemeriksaan. Itupun setelah muncul berita baru akan diperiksa,” kata Pj Bupati Tapteng dari pesan WhatsApp miliknya, Kamis (4/1/2024).
Sementara hingga sampai saat ini Kepala Desa Masundung, Hotmartogi Batubara belum memberikan keterangan resmi baik secara langsung maupun melalui WhatsApp pribadinya di nomor 08236093XXXX walau telah beberapa kali dihubungi oleh wartawan dari berbagai media. Online juga media elektronik.
RN/Sefri Fernando Siahaan/red