Agung Heri Susanto,ST
Majelis Pertimbangan Organisasi DPP APDESI.

refubliknews.com,

Agung Heri Susanto,ST
Majelis Pertimbangan Organisasi DPP APDESI. menghadiri acara peringatan 11 tahun undang-undang desa yang sudah berjalan 9 tahun dari tahun 2014. Acara ini dihadiri banyak peserta dari 34 provinsi di Indonesia, dan figur penting seperti Ketua MPR RI Dr. Bambang Soesatyo.

Ketua DPP APDESI berpendapat bahwa desa wajib diperkuat dan diberikan otonomi seluas-luasnya dengan harapan bahwa desa bisa membawa Indonesia menjadi negara yang maju, karena terdapat 75.402 desa di seluruh Indonesia, sehingga desa menjadi bagian penting bagi kemajuan Indonesia

Ketua DPP APDESI Agung Heri S. juga berpendapat bahwa sebelum pelaksanaan undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, desa tidak bisa berbuat apa-apa karena ketidaksediaan anggaran, dengan adanya dana desa banyak infrastruktur di desa yang terbangun.

Beliau juga menyerukan penggunaan 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk desa agar pembangunan di 75.402 desa di Indonesia bisa berjalan dengan baik, dengan begitu, desa bisa membawa Indonesia untuk menjadi negara maju.

RN/indah/red

Pos terkait