Jakarta Pusat — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggelar apel pelayanan pengamanan dalam rangka sidang tindak pidana khusus kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Apel yang berlangsung pada pukul 09.50 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Kemayoran IPTU Sahuri Saputro dengan melibatkan 31 personel gabungan dari Samapta Polda Metro Jaya, Polsek Kemayoran, serta fungsi intelijen dan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam pengamanan persidangan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelancaran proses hukum.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mengawal proses penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan rasa aman bagi semua pihak,” ujar Kombes Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh personel telah diberikan arahan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika kepolisian.
“Personel kami diarahkan untuk menjaga sikap, tidak terpancing provokasi, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami juga memastikan pengamanan berjalan sesuai SOP agar situasi tetap kondusif,” kata Kompol Agung.
Dengan kesiapan personel dan pengamanan yang terukur, pelaksanaan sidang kasus korupsi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah /red






