Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme

refubliknews.com,- Purwakarta | Kepala Desa (Kades) Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana alias Hamim, bersama anaknya Agung, terancam menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Ambar Deni. Insiden ini terjadi di salah satu kafe dan masjid di wilayah Darangdan pada 28 Oktober 2024 lalu.

Informasi ini terungkap setelah Ambar Deni, didampingi keluarganya, hadir di Mapolres Purwakarta pada Senin, 25 November 2024, untuk memenuhi panggilan Unit 1 Reskrim Polres Purwakarta sebagai korban.

“Saya hadir hari ini memenuhi panggilan dari Unit 1 Reskrim Polres Purwakarta untuk diperiksa sebagai korban,” ujar Ambar Deni kepada awak media di Mapolres Purwakarta.

Ambar, pria kelahiran Sragen, menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelumnya hubungan mereka baik-baik saja saat perayaan HUT Pemuda Pancasila yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Saya kaget, tiba-tiba Pak Kades Hamim memukul saya di Kafe Alvin. Saat itu, saya masih sempat meminta maaf, khawatir ada kesalahpahaman. Namun, pemukulan berlanjut hingga rekan-rekan memisahkan dan menyuruh saya pulang,” jelasnya.

Aksi Premanismenya tidak berhenti di kafe, Hamim bersama anaknya, Agung, dan sekitar 20 orang lainnya kembali menyerang Ambar di mess Masjid Endan Andansih. Ambar menyebut serangan ini mirip tindakan premanisme.

“Mereka datang dengan dua mobil, salah satunya menggunakan ambulans desa Legoksari. Bahkan, salah seorang di antara mereka terlihat membawa senjata tajam,” tambah Ambar.

Agung, anak Kades Hamim, diketahui adalah sopir ambulans desa, sementara Hamim merupakan penasihat komunitas sopir ambulans di Purwakarta.

Saat ditanya mengenai kemungkinan mediasi, Ambar menegaskan bahwa hingga kini belum ada pihak yang mengajukan mediasi. Ia juga menyatakan bahwa keputusan ada di tangan Ketua Yayasan Endan Andansih Ateh, tempat ia bekerja.

“Jika ada usulan mediasi, saya tidak bisa memutuskan sendiri. Keputusan ada di Ketua Yayasan,” tegasnya.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Polres Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait status Kades Legoksari dan anaknya.

Sebelumnya, Hamim dilaporkan ke Polres Purwakarta atas dugaan penganiayaan yang terjadi setelah acara peringatan HUT Pemuda Pancasila. Sumber anonim menyebut, “Saat berada di Kafe Alvin, terjadi pertengkaran antara Hamim dan korban. Hamim memukul korban dua kali sebelum dipisahkan.”

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait