Judi Tembak Ikan “Nauli Game” Kembali Beroperasi, Masyarakat, Aliansi Pers dan LSM Mendesak Kapolres Sibolga Untuk Menutup

refubliknews.Com.
Sibolga – Aktivitas perjudian bermodus mesin ikan-ikan dilaporkan bebas beroperasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kota Sibolga. Pantauan awak media menunjukkan sejumlah orang terlihat hilir-mudik keluar masuk lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tersebut.

Mesin judi tembak ikan, yang umumnya beroperasi di ruangan tertutup, kerap dijadikan sarana perjudian terselubung dengan melibatkan uang tunai sebagai taruhannya. Praktik ini meresahkan warga sekitar dan dinilai merusak moral generasi muda.

Bacaan Lainnya

Diduga Pengusaha memberikan tutup mulut ke beberapa oknum wartawan dengan nilai berpariasi itupun di pilih-pilih oknum wartawannya

Dari informasi yang diperoleh dari oknum LSM Sarioul Sitompul , bahwa untuk dapat menerima bagian tutup mulut, harus terdaftar dulu melalui humas, yang juga merupakan oknum wartawan. tanpa terdaftar jangan harap dapat bagian tutup mulut, kata oknum LSM tersebut.

Saripul Sitompul salah seorang ketua LSM kepada wartawan mengatakan, “Kata humas Nauli Game, tidak semua wartawan dan LSM di ladeni karena dananya terbatas, dan itupun harus yang terdaftar” katanya.

Ditempat terpisah NM Hutauruk, awak dari media lain mengatakan! “Setelah berita beroperasinya kembali Nauli Game di media kita, humasnya menelepon kita, tapi saya bilang saya sibuk, sebab diapun sewaktu mau kita jumpai mengaku sibuk tidak dapat kita jumpai. Eeh setelah beritanya saya naikkan malah dia yang mencari saya katanya.

Masyarakat, Aliansi wartawan dan LSM akan melakukan unjuk rasa ke kantor polres Sibolga untuk mendesak Kapolres supaya menutup perjudian tembak ikan tersebut.

Adapun rencana unjuk rasa damai ke kantor polres Sibolga, SPA nya sudah disampaikan ke Polres Sibolga Rabu 28 Mei 2025, dan aksi unjuk rasa damai nya akan di laksanankan 2 Juni 2025/minggu depan

S.Lumban Gaol Masyarakat kota Sibolga meminta aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun Satpol PP, untuk segera menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Mereka khawatir jika dibiarkan terus, praktik perjudian ini akan berkembang luas dan menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan tempat judi tersebut.
RN/Sefri F.Siahaan/red.

Pos terkait