Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat, Aiptu Endro Cahyono, melaksanakan kegiatan himbauan kepada pedagang kembang api dan petasan di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menyasar Bapak Bambang Riyono, penjual kembang api yang berlokasi di Jalan Kembang Pacar RT 03 RW 03, Kelurahan Kramat. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas terkait larangan dan bahaya penggunaan petasan serta kembang api tertentu.
Aiptu Endro Cahyono menegaskan adanya himbauan dari pemerintah mengenai larangan penggunaan jenis petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Selain itu, ia juga mengingatkan potensi risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan kembang api yang tidak sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, pedagang juga diajak untuk turut mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara sederhana. Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap musibah yang sedang terjadi, sekaligus upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra, menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan langkah preventif Polri untuk menekan potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan kebakaran selama perayaan Tahun Baru.
Polsek Senen mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama serta terciptanya suasana perayaan Tahun Baru yang aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat
RN/Indah






