Hadiri Pelantikan Ketum Apdesi, Kang Dedi: Tidak Boleh Deklarasikan Dukungan Pada Calon Kepala Daerah

refubliknews.com,-Bandung | Pilkada serentak 2024 tinggal beberapa bulan lagi akan digelar, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah.

Pernyataan itu ditegaskan Majelis Pertimbangan Organisasi DPP Apdesi, Dedi Mulyadi saat menghadiri pelantikan pengurus DPP Apdesi, di Sutan Raja Resort Hotel Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Dedi Mulyadi yang kerap disapa Kang DM ini, mengatakan, secara institusi organisasi APDESI tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah.

“Saya juga waktu di Garut keberatan, walau ternyata di tempat itu dijadikan tempat untuk deklarasi mendukung saya. Kenapa, karena ini organisasi pemerintahan,” kata Kang Dedi.

Ia menyebut, organisasi Apdesi Jabar sempat memberikan dukungan dan doa terhadap dirinya, untuk menjadi calon Gubernur Jabar, di Garut.

Dengan hal tersebut, Kang Dedi merasa keberatan dan tidak sepatutnya organisasi pemerintahan melakukan hal seperti itu.

Menurutnya, memberikan dukungan itu tentu menjadi hak pribadi perorangan, tidak boleh dibawa ke dalam intsitusi organisasi karena di situ ada lembaga pemerintahannya.

“Jadi saya tidak sepakat terhadap itu. Sehingga, nanti kelembagaan Apdesi dipolitisasi, dan menjadi organisasi profesi kepala desa,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kang Dedi, Desa itu harus segera dibuat road map pembangunan yang memadai karena selama ini tidak punya rencana.

Sehingga, uang yang mengalir ke desa, baik dari kabupaten, provinsi dan pusat, itu nanti uangnya saling mengisi kekosongan dari pembangunan, sehingga dalam satu periode itu harus sudah kelar.

“Jalannya tidak boleh lagi ada yang jelek, tidak boleh ada rumah rakyat miskin, sudah ada ruang layanan publik kesehatan, irigasinya harus sudah baik, tidak boleh lagi ada MCK-nya di depan rumah, dan lainnya,” tegasnya.

Kang Dedi menjelaskan, yang berikutnya adalah tata ruang desa, yang saat ini tak dimiliki, orang mau bangun apa saja tidak ada izin kepala desa.

“Ini harus di buatkan, kalau tidak desa bisa berantakan,” jelasnya.

Seluruh sistem itu, tambah dia, hanya ada di desa yang rapih dan bangunannya tertata di kampung adat. Sebab, di Indonesia sulit membedakan mana desa, mana kota, mana desa, mana kelurahan, hal itu akibat tidak ada brandingnya.

Selain itu, Kang Dedi meminta Apdesi, ke depan untuk membuat pelatihan atau di arahkan pada attitude kepala desa.

“Ini penting, karena kepala desa harus memahami etika diri dan etika lingkungan, serta etika profesi. Nah, ini saya lihat harus di benahi ke depan, agar kepala desa tidak menjadi objek cemoohan,” bebernya.

Kang Dedi menegaskan, kepala desa bisa menjadi cemoohan karena posisinya dekat dengan warga, bupati punya mobil baru masyarakat tak ribut, gubernur punya mobil baru warga tak ribut, tapi kepala desa beli mobil baru masyarakat teriak.

“Orang yang tidak mendapat bantuan sosial tidak akan protes ke bupati, protesnya ke kepala desa. Maka, kepala desa harus bisa memberikan pemahaman mana yang menjadi kebijakan bupati, mana kebijakan gubernur, dan mana kebijakan kepala desa,” tegasnya.

RN/raffa christ manalu/Red

Pos terkait