Dugaan Korupsi Dana Desa, Bupati TapTeng Masinton Pasaribu Nonaktifkan 4 Kades

refubliknews.com,- TapTeng || Baru menjabat satu bulan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Bupati Tapanuli Tengah (TapTeng), Masinton Pasaribu langsung membuat gebrakan dengan menonaktifkan 4 Kepala Desa yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Daerah setempat.

Diketahui, ke empat kepala desa yang dinonaktifkan politisi PDI Perjuangan tersebut, yaitu Kepala Desa Unte Boang, Kepala Desa Pasaribu Tobing, Kepala Desa Baringin, dan Kepala Desa Siantar CA.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar dari empat desa tersebut,” ungkap Masinton Pasaribu, usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD TapTeng, belum lama ini.

Ia menyebut, sebelumnya Inspektorat Daerah menginformasikan bahwa ada beberapa desa yang sedang dalam pemeriksaan terkait penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

“Guna memudahkan pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat, sesuai aturan ke empat kepala desa kita nonaktifkan. Sementara ini baru 4 desa, selanjutnya akan kita proses pemeriksaan seluruh desa,” ujarnya.

Masinton menekankan, bahwa desa seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi ditengah masyarakat. Tata kelola dana desa harus berbasis sesuai regulasi untuk kepentingan masyarakat.

“Tata kelola anggaran dana desa tidak boleh seperti mengelola milik pribadi. Perangkat desa, baik kepala desa dan perangkat lainnya, harus melayani serta mengayomi masyarakat seluruh masyarakat desa, tidak boleh berlagak seperti raja,” tegasnya.

Usai mengikuti kegiatan retret di Akmil Magelang, Masinton Pasaribu bersama Wakilnya Mahmud Efendi langsung bekerja keras guna mewujudkan gerakan perubahan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia bahkan turun langsung ke sejumlah desa usai memimpin rapat baru-baru ini.

Desa pertama yang dikunjungi oleh Masinton adalah Desa Muarabolak untuk menyelesaikan konflik antara kepala desa dan masyarakat. Dia pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi persoalan antara masyarakat dengan perangkat desanya.

Dalam kesempatan tersebut, Masinton mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menyelesaikan suatu persoalan.

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait