refubliknews.com,- Karawang,(30/6/2025) Ketua DPC Gamki Karawang, Sepri Antoni Sitopu menyatakan ungkapan prihatin atas kasus pembubaran ibadah retreat yang terjadi di Kecamatan Cidahu. Kabupaten Sukabumi.
Tindakan intoleran seperti ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kerukunan umat beragama dan nilai-nilai kebhinekaan yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Antoni menilai Pembubaran Ibadah ini sudah mengandung delik pidana. Maka dari itu setiap pihak kita agar mempercayakan sepenuhnya hal tersebut keaparat penegak hukum. dalam hal ini Polres Sukabumi dan Polda Jawa Barat

Sehingga kami juga berharap agar FKUB Setempat dapat lebih aktif memberikan sosialisasi dan pembinaan masyarakat setempat agar hal serupa tidak terulang kembali
Terakhir Kami juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan, toleransi, dan menghormati kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Sumber : Ketua DPC Gamki Karawang Septi Antoni Sitopu
RN/ Sulaeman /red