refubliknews.com, Purwakarta | Puluhan perempuan kategori emak-emak dan mama muda yang menjadi korban dugaan modus arisan bodong menggrudug Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, pada Kamis 25 Januari 2024.
Mereka mengaku telah menjadi korban arisan bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial VS warga Kabupaten Purwakarta. Parahnya, arisan bodong berbasis online tersebut telah berlangsung lama dilakukan oleh VS, dan korban lebih dari 100 orang. Total kerugian para korban mencapai kurang lebih Rp 3 miliar.
Salah satu korban, Siti Fatimah mengaku merasa geram terhadap terduga pelaku yang menghilang begitu saja sejak bulan Juli 2023 lalu, tanpa kejelasan bagaimana arisan tersebut.
“Kami mewakili korban arisan bodong VS, datang ke Polres Purwakarta melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan online. Sebab, sejak Juli 2023 lalu hingga sekarang tidak ada kejelasan mengenai arisan,” kata Fatimah, di Polres Purwakarta.
Ia juga menjelaskan, awalnya dia ikut arisan online tersebut karena merasa percaya tehadap terduga pelaku. Tetapi, kini dia harus kehilangan uang sebesar Rp 38 juta.
“Pada awal ikut arisan ini karena merasa percaya dan juga lamcar. Saya mengikuti get Rp 100 juta dan get 15 juta, tapi kenyataannya arisan baru berjalan tiga nomor sudah tidak ada kejelasan,” jelasnya.
Hal yang sama juga dialami Yuni, yang juga menjadi korban dugaan arisan online bodong tersebut, harus merugi sebesar Rp 55 juta. Selain dia, Yuni menuturkan, masih banyak lagi korban arisan online bodong. Bahkan, ada juga yang harus merugi mencapai Rp 250 juta.
“Kalau saya sebesar Rp 55 juta, ada juga yang sampai Rp 100 juta lebih. Bahkan ada yang memcapai Rp 250 juta, dan masih banyak lagi. Bahkan diperkirakan jumlah keseluruhan mencapai Rp 3 miliar,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Yuni, para pihak korban meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menindak terduga pelaku arisan bodong online itu.
“Mudah-mudahan pelaku terduga VS cepat ditemukan dan tanggung jaeabnya dipenuhin. Dibayar semua kerugian yang dialami para korban,” ungkapnya.
Yuni juga berharap, ada keadilan dan terduga pelaku bisa diproses secara hukum, atau paling tidak ada pemgembalian penuh kerugian para korban.
“kami para korbannya sudah banyak, namun dia (pelaku) enak-enak saja diluaran sana. Kalau hari ini menjanjikan ada pemgembalian uang, makanya kami datang ke Polres Purwakarta kalau benar ada mediasi,” harapnya.
RN/raffa christ manalu/red