Diakhir Masa Jabatan Sebagai Bupati, Kang Jimat Lantik Sebanyak 76 Pejabat Pemkab Subang

refubliknews.com,
Subang – Bertempat diaula Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Subang, sebanyak 76 pejabat eselon II hingga eselon IV di lingkungan Pemda Kabupaten (Pemkab) Subang dimutasi, rotasi dan promosi jabatan, pada, Selasa 11 Juni 2023.

Pejabat yang di mutasi, rotasi dan promosi jabatan, mulai dari eselon II, III, IV, dilantik secara langsung oleh Bupati Subang, H. Ruhimat, atau yang biasa di sebut Kang Jimat, didampingi Sekretaris Daerah, H. Asep Nuroni, dan Kepala BKPSDM, H. Cecep Supriatin, di Aula Rumah Dinas Bupati Subang.

Adapun pejabat yang terkena mutasi, rotasi dan promosi jabatan, berikut ini adalah rincian pejabat yang di mutasi, rotasi dan promosi jabatan dan dilantik yakni, pejabat eselon II/b sebanyak 8 orang, eselon III/a sebanyak 2 orang, eselon III/b sebanyak 13 orang, eselon IV/a sebanyak 41 orang, dan eselon IV/b sebanyak 12 orang.

Bupati Subang, Rohimat, dalam sambutannya mengatakan, mutasi, rotasi dan promosi jabatan, merupakan penyegaran di sebuah organisasi, semoga yang dilantik hari ini bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin untuk Kabupaten Subang hari esok lebih baik,” ujar Kang Jimat.

Lebih lanjut Kang Jimat menjelaskan, bahwa mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Subang adalah murni atas dasar kebutuhan organisasi perangkat daerah.

“Saya berharap pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerjanya dan bekerja secara profesional dalam membangun daerah dan melayani masyarakat Subang,” tegas Kang Jimat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H. Asep Nuroni mengatakan, bahwa pelantikan yang dilaksanakan hari ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bahwa di perbolehkan diakhir masa jabatan sebagai Kepala Daerah, Bupati boleh melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan,” ungkap H. Asep Nuroni.

RN/petterson/red

Pos terkait