Dengan Semangat Santun, Sattahti Polres Purwakarta Perketat SOP Pelayanan Besuk Tahanan

refubliknews.com, || Purwakarta – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Purwakarta melaksanakan layanan besuk tahanan pada Kamis, 20 November 2025, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib dengan mengedepankan nilai pelayanan SANTUN (Satia Ngajaga Tulus Ngawula) sebagai ciri khas Polres Purwakarta dalam memberikan pelayanan publik yang humanis.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui melalui Kasat Tahti, IPDA Suparman mengatakan, pelayanan besuk dilaksanakan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015, yang mengatur tata cara besuk tahanan. Hari besuk ditetapkan setiap Selasa dan Kamis, serta hari besar nasional, dengan durasi kunjungan maksimal 10 menit dan tanpa dipungut biaya.

“Dalam memberikan layanan, petugas Sattahti menerapkan SOP pemeriksaan pembesuk secara ketat namun tetap santun dan profesional,” Jelasnya.

Ia menambahkan, Prosedur tersebut meliputi Pemeriksaan identitas pembesuk untuk memastikan keabsahan data, Pengecekan dan penggeledahan barang bawaan guna menghindari masuknya benda berbahaya atau barang terlarang. Dan Penggeledahan badan sesuai standar, dilakukan dengan ramah dan menghormati privasi pembesuk.

“Kemudian Penerapan larangan membawa alat komunikasi ke area besuk. Pemeriksaan makanan dan barang titipan secara cermat serta pendataan oleh petugas,” tuturnya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas memastikan seluruh proses dilakukan secara Satia (setia menjaga keamanan), Ngajaga (melindungi), Tulus (ikhlas), dan Ngawula (melayani masyarakat). Pembesuk pun tampak kooperatif mengikuti tata tertib dan arahan yang diberikan.

Dengan penerapan nilai SANTUN ini, Polres Purwakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang humanis, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga keamanan serta hak-hak para tahanan.

 RN/M.Hasiholan.S/red

Pos terkait