refubliknews.com,
Purwakarta | Buntut dari insiden pencabulan belasan anak dibawah umur oleh guru ngaji di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu 9 Desember 2023 pekan lalu.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta mengimbau para orangtua agar lebih selektif memilih Taman Pendidikan Al-qur’an (TPQ) atau Tempat Mengaji maupun Pondok Pesantren yang telah berizin dan terdaftar di Kemenag Purwakarta.
“Kami tidak bisa memonitoring atau mengawasi secara langsung TPQ, Ponpes atau tempat mengaji yang tidak terdaftar. Untuk itu, kami dari Kemenag Purwakarta terus mensosialisasikan dan mengajak kepada pengelola TPQ, Ponpes atau tempat mengaji agar mengurus izin lembaga dan jelas terdaftar di Kemenag,” ujar Hanif Hanafi, Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, pada Kamis 14 Desember 2023.
Menurutnya, penting bagi orangtua memilih TPQ, Ponpes atau tempat mengaji yang memiliki izin dan mempunyai kualifikasi pengajar yang jelas. Hal itu guna mengantisipasi atau mencegah peristiwa pencabulan terjadi.
“Saran kami, kepada orangtua yang akan menyekolahkan tambahan ilmu agama kepada anaknya harus dikonfirmasi dulu. Insyaallah, setiap masjid ada TPQ, tapi kalau milik pribadi ya di pelajari terlebih dahulu, punya sanad atau tidak, tujuannya untuk mengetahui urutan ilmu gurunya dan siapa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, tengah diburu jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat karena dugaan kasus pencabulan terhadap 15 orang anak dibawah umur.
Para korban tersebut masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan murid dari oknum sipelaku guru ngaji tersebut. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya disebuah ruangan dirumahnya yang di jadikan tempat mengaji.
Saat ini, jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta terus melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji yang melarijan diri tersebut.
RN/raffa christ manalu/red