Bhabinkamtibmas Petojo Selatan Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Problem Solving Humanis

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Selatan, Polsek Metro Gambir, Bripka Salam NZ., berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui pendekatan problem solving secara humanis di Jalan Tanah Abang IV Dalam RT 004/003, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini bermula dari laporan Ketua RT 04/03 Ali Sabar dan Sekretaris RW setempat, Morina, terkait adanya perselisihan yang berujung pemukulan antara dua warga, yakni Nichola dan Rusmin. Persoalan dipicu oleh kesalahpahaman terkait hilangnya barang milik Rusmin yang diduga diamankan oleh Nichola. Perselisihan yang sempat terjadi pada Senin (22/12) kembali memanas keesokan harinya hingga mengakibatkan Rusmin mengalami luka ringan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Salam NZ. bersama pengurus RT setempat segera melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Dalam suasana dialog yang kondusif, masing-masing pihak menyampaikan kronologi kejadian dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan kehadirannya sebagai penengah dan pelindung masyarakat. Sejalan dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, setiap permasalahan warga diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah, mengedepankan komunikasi, dan menghindari konflik berkepanjangan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan darurat 110, sehingga dapat ditangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah

Pos terkait