Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Saepudin melaksanakan monitoring kegiatan pelayanan SPT Tahunan melalui program Pojok Pajak yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) di Lobby Kantor Kelurahan Karang Anyar, Jalan B Raya RW 005, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran pelayanan pelaporan dan konsultasi pajak bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas Polri melakukan pemantauan situasi di lokasi, berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama mengikuti pelayanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di area publik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan pelayanan publik merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. “Polri akan terus hadir untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari pelayanan prima kepada publik,” ujarnya. Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan S.Sos., M.H. menegaskan pentingnya sinergi tiga pilar dalam mendukung kegiatan pelayanan masyarakat di wilayah.
Secara keseluruhan, kegiatan monitoring pelayanan SPT Tahunan di Kelurahan Karang Anyar berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran petugas Polri memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan Pojok Pajak, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
(Humas Polres Metro Jakrta)
RN/Indah /red






