refubliknews.com,
Jakarta Pusat- Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru Aiptu Firman bersama 3 pilar melakukan Penertiban dan Penataan Wilayah di Jalan Sumur Batu RW.05 Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (5/6/2024).

Adapun kegiatan ini mengarah kepada Perda No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menata serta memelihara lingkungan agar tetap nyaman dan tidak semeraut akibat bangunan liar yang ada disekitar Wilayah RW.05 Kelurahan Cempaka Baru.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat
RN/maya/red