refubliknews.com, – BEKASI KOTA, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang, Aiptu Zainal M., melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bertuliskan “STOP TAWURAN” di SMP PGRI Bantargebang pada hari sabtu pukul 14.00 wib, RT 003/03, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.[12/10/24]
Tawuran, menurut Aiptu Zainal M., bukanlah suatu kebanggaan, melainkan hanya ada dua pilihan, yaitu menjadi pelaku atau menjadi korban. Ia menyerukan agar masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari perbuatan sia-sia yang berujung pada penjara atau kematian.
Aiptu Zainal M. bertekad untuk terus melakukan pembinaan dan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, agar bersama-sama mengawasi remaja agar tidak terlibat dalam tawuran. Ia berharap dengan pemasangan spanduk ini, masyarakat, khususnya para remaja, dapat memahami bahwa tawuran adalah perbuatan yang harus dihindari.
Kegiatan pemasangan spanduk ini berlangsung dalam kondisi yang aman dan kondusif.[Humas Restro Bekasi Kota]
RN/Robert Efendi Pasaribu/red