refubliknews.com, – Indramayu, hari ini, senin (11/11/2024) para ketua Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Divisi teknis PPK sekabupaten Indramayu mengikuti Bimbingan teknis tentang aplikasi sistim informasi Rekapitulasi Pilkada(SI REKAP) yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu,
Bimbingan teknis ini diadakan untuk memberikan pengetahuan kepada para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta mempersiapkan diri dalam menghadapi Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang di aula hotel Trisula Indramayu.
Ketua KPU Indramayu melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zaenal Masduki, kepada awak media mengungkapkan kalau bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait pemungutan dan perhitungan suara di tingkat PPK, serta menerapkan aplikasi SIREKAP.
Menurutnya, kegiatan ini sangat berguna dan penting agar informasi terkait regulasi pemilu dapat tersampaikan dengan baik kepada PPK tanpa ada kendala dan kesalahan sehingga dapat disebarkan ke tingkat bawah seperti Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah dibentuk
“Kami hanya ingin memastikan bahwa PPK, khususnya ketua dan divisi teknis PPK, benar-benar memahami regulasi yang berkaitan dengan pemungutan dan perhitungan suara. Dengan begitu, mereka dapat menyampaikan informasi ini kepada PPS, dan selanjutnya PPS akan menurunkan informasi tersebut kepada KPPS,” ujar Zaenal Masduki.

Lebih jauh, Zaenal menjelaskan bahwa output dari bimtek ini diharapkan agar KPPS dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara dengan menggunakan aplikasi SIREKAP secara tepat dan tidak terjadi kesalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aplikasi SIREKAP sendiri merupakan inovasi penting yang masih diragukan penggunaannya tapi KPU pusat tetap menerapkannya untuk digunakan memudahkan proses rekapitulasi suara secara elektronik. Dalam bimtek ini, PPK diberikan pelatihan tentang cara mengoperasikan aplikasi tersebut, mulai dari penginputan hasil pemungutan suara hingga proses pengiriman dan verifikasi data ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten.
“Oleh KPU RI,kini aplikasi SIREKAP telah mengalami sejumlah perbaikan, baik dari sisi fitur maupun kemudahan penggunaannya. Kami juga mempersiapkan materi pelatihan agar pemahaman mengenai aplikasi ini dapat tersampaikan dengan jelas kepada KPPS,” ungkap Zaenal Masduki.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu sangat berharap dan optimis penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pilkada Serentak 2024 kali ini akan lebih efisien dan akurat dibandingkan dengan Pilpres 2024 lalu, berkat berbagai penyempurnaan yang telah dilakukan, sehingga proses penghitungan suara dapat dipertanggung jawabkan di masyarakat
RN/sucipto/red