refubliknews.com,
Batubara,-
Pasca Viral di Media Sosial Instagram @Medan Headline Minggu, 17 Maret 2024 dimana dalam video viral tersebut seorang pria yang di duga sebagai ODGJ ( Orang Derita Gangguan Jiwa ) yang aksinya melempar kaca stealing milik masyarakat yang berjualan di pinggir jalan dengan menggunakan Batu, Sabtu(16/3) sekira pukul
21.30 wib di pasar Delima, Indrapura, kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara..
Akhirnya, Polsek Indrapura mengamankan Pria yang diduga ODGJ berinisial BS (45) yang sudah mengalami ODGJ selama 7 Tahun.
Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H dikonfirmasi SumutPos, Minggu(17/3) yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Ade Masri, S.H mengatakan,
bahwa kejadian ini berawal dari ceksok antar pelaku BS ( ODGJ ) dengan seorang pedagang minuman juice buah, kemudian pelaku melempar kaca stealing milik pegadang tersebut sambil melarikan diri dan besoknya viral di medsos,”terang Kapolsek.
“Hari ini, Minggu (17/3) yang bersangkutan BS berhasil kita amankan, karena pelaku ODGJ dan ini merupakan Tipiring maka kita adakan Mediasi antara Pedagang minuman tersebut dengan keluarga BS, dan kesepakatan kedua belah pihak bahwa keluarga BS bersedia mengganti Rugi stealing kaca yang pecah milik pedagang tersebut dan pihak keluarga demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar bersedia menempatkan BS di Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan Sumut,”imbuh Kapolsek.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar kamtibmas di wilayahnya bisa tetap kondusif dan jika ada kejadian yang menonjol untuk segera melaporkannya kepada kami,”pungkasnya. Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H.
RN/holong/red