Bentuk Satuan TPPK, Pemkab Karawang Libatkan Guru dan Siswa Perangi Aksi Bullying

refubliknews.com,
Karawang | Pemerintah Kabupaten (Pemjab) Karawang, membentuk satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan (TPPK) dilingkungan sekolah, guna mencegah adanya aksi bullying atau perundungan baik terhadap guru maupun siswa-siswi.

Hal itu di ungkapkan Wakil Bupati Karawang, Aep Ssyaepuloh saat pembentukan satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan (TPPK).

Menurut Aep, tindakan bullying atau perundungan harus dihilangkan di lingkungan sekolah, tindakan tidak terpuji seperti bullying dilingkungan sekolah hanya akan merusak mental generasi bangsa.

“Kami berharap, tindakan perundungan dan kekerasan kepada siswa benar-benar tidak terjadi di lingkungan sekolah, ini untuk melindungi masa depan serta menjaga mental siswa-siswi agar tidak rusak,” ujar Aep, kepada awaq media, pada Rabu 13 September 2023.

Ia menjelaskan, di bentuknya satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan (TPPK) ini, uuntuk mengantisipasi terjadinya aksi perundungan dan kekerasan di sekolah, khususnya diwilayah Jabupaten Karawang.

“Dilingkungan sekolah di karawang ini, jangan sampai ada aksi bullying atau perundungan, TPPK ini di bentuk agar bisa memberikan edukasi, mengawasi dan mampu menyelesaikan aksi perundungan dan kekerasan disekolah,” jelas Aep.

“Saya sangat miris, saat melihat adanya video aksi perundungan yang tersebar luas di media sosial belakangan ini,” tambahnya.

Ia juga mengungatkan, bahwasanya, siswa-siswi adalah merupakan anak yang dititipkan orangtua untuk mendapatkan ilmu dan pendidikan karakter untuk membentuk anak menjadi sosok yang baik dimasa depan, saya berharap jangan sampai ada aksi perundungan di sekolah.

“Melihat adanya aksi perundungan dalam video yang beredar tersebut, hati saya sangat sakit, karena saya juga sebagai orangtua, untuk itu saya berpesan, agar TPPK ini bisa bekerja dalam mengantisipasi adabya aksi perundungan di sekolah,” harapnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait