refubliknews.com,- || BATUBARA
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melibatkan PT. Pertamina (Persero), PT. Bank Sumut, dan PT. Pos Indonesia. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bapenda Batu Bara pada, Kamis (07/08/2025).
Rapat strategis tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT. Pertamina Jakarta dan Medan, PT. Pos Indonesia Jakarta, serta jajaran manajemen dari PT. Bank Sumut Pusat dan Cabang Lima Puluh. Kegiatan bertujuan untuk membahas mekanisme dan optimalisasi proses pembayaran PBB-P2, khususnya yang berkaitan dengan objek pajak milik PT. Pertamina di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Plt. Kepala Bapenda, Dr. Mei Linda, menyambut langsung kehadiran para tamu bersama Sekretaris Badan (Sekban), para Kepala Bidang (Kabid), dan Kepala Subbidang (Kasubbid) di lingkungan Bapenda.
Dalam sambutannya, Dr. Mei Linda menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dan lembaga keuangan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana konstruktif itu membahas berbagai aspek teknis, administratif, serta tantangan yang dihadapi dalam proses pembayaran PBB-P2, sekaligus membuka ruang konsultasi untuk perbaikan mekanisme di masa mendatang.
Rapat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak yang profesional dan kolaborasi
RN/ Holong /RN






