refubliknews.com,
Kodam Jaya Jakarta -Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Serda A.Kadar dan Serda Candra bersama Lurah Kalianyar Dwi Cahyono menyampaikan surat peringatan kedua dan himbauan kepada pedagang dan Parkir liar sepanjang Jl. Kalianyar X (Rt 06.07.08 Rw 09).Jumat (26/8)
Surat peringatan dan himbauan bagi Pedagang kaki lima dan parkir liar di sepanjang sisi Barat Stasiun Duri tersebut dalam rangka sterilisasi pembukaan akses pintu sisi barat Stasiun Duri.

Dalam keterangannya Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja mengatakan bahwa surat peringatan dan juga himbauan yang kedua agar para pedagang kaki lima dan parkir liar tidak lagi membuka tempat tersebut
“Hal ini dilakukan sehubungan dengan akan dibukanya pintu sisi barat di stasiun Duri agar tidak terjadi kemacetan dan menjadi steril”.Terang Kapten Arja.
Kami berharap dengan dibukanya pintu sisi barat stasiun Duri masyarakat yang akan memasuki stasiun Duri lebih dekat,Tutup Danramil Kapten Inf Arja Suarja.
Turut hadir dalam kegiatan Lurah Kalianyar
Dwi Cahyono,Babinsa Kalianyar Serda A Kadar dan Serda Candra G,Satpol PP Kalianyar Safaruddin SH Sudarudin,Kasi Pem Kel Kalianyar Bintang K,FKDM A Fauzi
Ketua Rt 06,07,08 Rw 09.
Sumber Pendim 0503/JB
RN/yanto/red