refubliknews.com,-Jakarta | Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah memarahi Mendikbud, Nadiem Makarim saat sedang rapat. Bahkan, Anita sampai menunjuk-nunjuk Nadiem dalam rapat tersebut.
Awalnya, Anita menyoroti anggaran sebesar Rp 15 triliun di Kemendikbud. Ia mempertanyakan apakah anggaran itu sudah dipakai dengan baik atau belum.
“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya sebesar Rp 15 triliun, tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan tahun 2024, apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” ucap Anita, saat rapat bersama Komisi X DPR, di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 Juni 2024.
“Pak Menteri, berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Anita mengkritik terkait masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus. Selain itu, Anita juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan terkait adanya bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.
“Guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Guru-guru di daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya, dan banyak bangunan sekolah masih terbengkalai, padahal anggarannya dari tahun 2021,” paparnya.
“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 hingga sekarang tidak terselesaikan,” imbuhnya.
Kemudian, Anita secara tegas menolak data rekomendasi yang disampaikan anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas. Ia menilai ada kekeliruan birokrasi terkait hal tersebut.
“Kami anggota pemangku kepentingan mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh., anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus diverifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat, kita yang menentukan anggaran di negara ini,” tegasnya.
“Jadi kalau mau dilakukan verifikasi, harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik,” tuturnya.
Dalam kemarahannya saat rapat tersebut, Anita sampai mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR, agar memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Ia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
“Saya minta pada pimpinan, agar memberikan rekomendasi kepada KPK agar diperiksa apa yang ada di Kemendikbud. Banyak persoalan, diantaranya program PIP, KIP, Dana Bos, dan program lainnya,” ungkapnya.
Bahkan, Anita meminta supaya anggaran 2021-2023 diperiksa. Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
“Tolong kepada Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, untuk memeriksa anggaran 2021, 2022, 2023. Tidak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi, uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, pada Rabu, 5 Juni 2024, Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 25 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, usulan tambahan anggaran itu disampaikan karena jika dilihat dari pagu berjalan tahun 2024, pagu indikatif tahun 2025 telah terjadi penurunan yang signifikan.
“Terjadi penurunan yang signifikan pagu berjalan di 2024 sekitar Rp 101,3 triliun. Sementara, pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun,” ujar Suharti.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk menunjang dan memastikan semua program yang dilakukan bisa berjalan dan ditingkatkan.
RN/raffa christ manalu/red