refubliknews.com,
Purwakarta | Buntut dicoretnya anggaran kerjasama media dari APBD-P tahun 2023 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD pada Diskominfo Kabupaten Purwakarta membuat ratusan kuli tinta menggelar aksi konvoi dan menggerudug kantor DPRD Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 22 November 2023.
Pantauan dilapangan, tampak beberapa lembaga organisasi Pers diantaranya, MIO Indonesia, IWO, PJI, PWRI, FPII, PWI, IWO Indonesia, Forkowap dan sejumlah awaq media diluar organisasi se-Purwakarta.
Aksi tersebut juga di dukung oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam wadah Aliansi Kiansantang yakni, LSM GMBI, NKRI, LMP, GRIB, Laskar Komando dan GNRI, dibawah pimpinan H. Elan Sopian, SE, turut mendukung dan ikut serta dalam aksi konvoi bersama-sama mendatangi gedung DPRD Purwakarta.
Usai orasi di sampaikan oleh koordinator aksi, Cep Jenar, para awaq media di perkenankan masuk ke gedung DPRD dan diterima langsung Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami.
Acara audiensi langsung dibuka H. Ahmad Sanusi dan mendengarkan langsung tuntutan dari para awaq media yang disampaikan oleh koordinator aksi wartawan salah satunya yaitu, mempertanyakan anggaran kerjasama media dengan Diskominfo Pemkab Purwakarta yang dicoret dalam APBD-P tahun 2023.

“Kami tidak mencoret anggaran kerjasama media, Banggar menyetujui apa yang telah diusulkan oleh Pemda,” ujar Ahmad Sanusi saat dengar pendapat.
Merasa kurang puas dengan jawaban Ketua DPRD, para awaq media meminta untuk menghadirkan Kepala Dinas Diskominfo Purwakarta dan Sekda sebagai Ketua TAPD Purwakarta.
Tidak menunggu waktu lama, Kadiskominfo, Rudi Hartono sudah hadir ditempat dan menyampaikan bahwa untuk anggaran kerjasama media di APBD-P tahun 2023 dicoret sehubungan kondisi APBD Purwakarta minim. Sehingga, berdampak kepada efesiensi kebutuhan Diskominfo.
Rudi juga menyebut, Diskominfo Purwakarta menganggarkan sebesar Rp 2 Milyar lebih untuk anggaran kerjasama media di tahun 2024 mendatang. Itupun dengan ketentuan para awaq media harus memenuhi persyaratan daftar melalui e-Katalog.
Mendengar penjelasan dari Kadiskominfo Purwakarta, koordinator aksi Cep Jenar menilai anggaran kerjasama media tahun 2024 mendatang masih jauh dari tuntutan dari para aksi sebesar 3 milyar.
“Nilai ini masih jauh dari tuntutan aksi kuli tinta sebesar Rp 3 milyar,” tegasnya.
RN/raffa christ manalu/red