refubliknews.com,
Kota Bandung | Sejumlah penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Anti Korupsi di Kota Bandung, kembali mengungkit proyek pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar yang diduga adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunannya yang menelan biaya hingga Rp 1,2 triliun.
Koordinator aktivis, Agus Satria telah melaporkan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah melakukan penelusuran terkait proyek pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar, diduga ada kerugian negara puluhan miliyar rupiah dengan adanya kelebihan bayar kepada salah satu Kontraktor. Proyek pembangunan yang dirancang oleh Ridwan Kamil ini diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Ia menuding, dugaan kerugian negara ini tidak tanpa dasar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasil investigasi sendiri telah memperkuat dugaan adanya kerugian negara tersebut.
“Kami mendesak KPK untuk segera menyelidiki kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar ini. Mari, kita sebagai masyarakat Jawa Barat mengawal kasus ini hingga tuntas,” ucap Agus Satria dalam keterangan tertulisnya kepada awaq media, pada Jumat 15 Desember 2023.
Selain dugaan korupsi, kata Agus, dirinya juga menyoroti pernyataan Ridwan Kamil yang membantah dan menyebut informasi kelebihan pembayaran sebagai informasi yang menyesatkan. Padahal, informasi mengenai kelebihan pembayaran ini adalah berdasarkan data dari LHP BPK-RI.
“Pertanyaan kami adalah, mengapa Ridwan Kamil memberikan informasi yang menyesatkan terkait jumlah anggaran yang digunakan untuk pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar. Dia menyebutkan habis Rp 1 triliun, padahal anggaran yang di gunakan kurang lebih sebesar Rp 1,2 triliun,” katanya.
Menurut Agus, hal ini menunjukkan bahwa adanya hal-hal yang ditutupi dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar. Oleh karena itu, kami meminta KPK untuk tidak ragu dan segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
“Jika benar dan terbukti adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan masjid ini, maka ini adalah suatu hal yang sangat keterlaluan. Kami meminta KPK segera mengungkap dugaan korupsi ini agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.
Agus menjelaskan, berdasarkan penelusurannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ditemukan banyak kejanggalan dalam proses pelaksanaan lelang proyek pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar.
“Kami menemukan adanya satu perusahaan yang memenangkan tender tanpa melalui proses lelang, melainkan dengan penunjukan langsung. Hal ini menunjukkan adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan proyek ini,” jelasnya.
Agus menegaskan, tidak hanya itu, perusahaan tersebut ternyata memenangkan tender lebih dari satu kali melalui penunjukan langsung. Selain hal tersebut, banyak pihak juga menyoroti anggaran pembuatan konten Masjid Al-Jabbar yang memakan biaya sebesar Rp 20 miliar. Nilai anggaran tersebut dianggap banyak pihak tidak rasional dan patut di pertanyakan agar semua keraguan terjawab dan kebenaran terungkap.
“Kami meminta KPK untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pelaksanaan pembangunan masjid ini hingga tuntas,” tegasnya.
Dalam keterangannya, ia juga mengajak masyarakat Jawa Barat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendesak KPK segera melakukan investigasi yang komprehensif terhadap kasus ini. Jika benar terbukti adanya kasus dugaan korupsi dalam proyek tersebut, hal ini merusak kepercayaan dan telah merugikan masyarakat khususnya Jawa Barat.
RN/raffa christ manalu/red





