refubliknews.com,- Cianjur || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan surat edaran melarang Sekolah SMA/SMK untuk menggelar Study tour ke luar pulau jawa.
Namun, larangan study tour tersebut tidak dipatuhi oleh SMAN 1 Cianjur, yang tetap memberangkatkan para siswa/siswi-nya study tour ke beberapa tempat dan tujuan akhirnya ke Pulau Bali. Keberangkatan study tour berkonsep pembelajaran Bhineka Tunggal Ika itu digelar saat ramainya imbauan larangan study tour lintas provinsi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta mengatakan, pihaknya telah memberangkatkan siswa kelas XI sebanyak 361 orang untuk melaksanakan study tour. Akan tetapi pihak sekolah tidak mewajibkan siswa untuk mengikuti agenda tersebut.
“Bayarnya untuk study tour sebesar Rp 3,5 juta lebih dengan metode pembayaran dicicil. Tetapi sifatnya tidak mewajibkan, karena anak yang tidak ikut pun tidak kami permasalahkan, yang tidak ikut saja ada 77 siswa,” kata Agam, dikutip pada Rabu 26 Februari 2025.
Menurutnya, imbauan yang diterbitkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal larangan study tour lintas provinsi muncul 2 hari setelah pemberangkatan siswa. Hal itu memunculkan dilema, lantaran akan menimbulkan dampak lain apabila siswa dipulangkan.
“Jadi, imbauan dari Gubernur Jabar itu munculnya kan hari Kamis, sedangkan siswa dan siswi SMAN 1 Cianjur berangkat study tour pada hari Selasa. Kalau tidak diselesaikan justru akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Kedepannya, lanjut Agam, akan menjalankan segala intruksi yang dibuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Salah satunya berkenaan dengan proses pembelajaran siswa.
“Prinsipnya saya sepakat dan siap menjalankan intruksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” tandasnya.
RN/Raffa Christ Manalu/red