refubliknews.com, – PANDAN-Dalam rangka menyambut Perayaan Hari Natal tahun 2024, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Bebaskan seluruh tagihan rekening air untuk kelompok pelanggan sosial khusus rumah ibadah Gereja yang ada di wilayah pelayanan Perumda Air Minum Mual Nauli selama 1 bulan terhitung tanggal 1 sampai dengan 31 Desember 2024, hal ini disampaikan Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng Masril Rambe, S.E., M,Tr.Ak, di Kantornya pada hari Sabtu (30/11/2024,)
Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng Masril Rambe, S.E., M,Tr.Ak
mengungkapkan Pembebasan rekening air untuk seluruh gereja adalah merupakan program khusus Perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR) dan juga program Pemerintah Tapanuli Tengah yang di gagas Pj. Bupati Tapanuli Tengah Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH melalui forum CSR. Di mana setiap tahunnya Perusahaan akan membebaskan seluruh tagihan rekening air untuk seluruh rumah ibadah baik Gereja maupun Mesjid. Sebab dalam hal operasional, Perumda Air Minum Mual Nauli melakat dua fungsi, yaitu : sebagai unsur penyumbang PAD untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan juga sebagai unsur pelayanan masyarakat yang berorientasi sosial.
Sejak tahun 2022 yang lalu, program membebaskan seluruh tagihan rekening air selama satu bulan untuk rumah Ibadah sudah kita lakukan, baik pada saat bulan suci Ramadhan maupun Perayaan Natal. Tahun ini, sebanyak 68 pelanggan sosial khusus Gereja yang akan dibebaskan pembayaran rekening airnya selama bulan Desember 2024. Seluruh tagihan rekening air dalam program ini dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Perusahaan Tahun 2025, berdasakan SK Direktur nomor 29/KPTS/PUDAM-MN/XI/2024 tanggal 29 November 2024 atas persetujuan Dewan Pengawas Perumda Mual Nauli ” terang Direktur Perumda Mual Nauli Masril Tua Rambe, S.E., M,Tr.Ak
Direktur menghimbau kepada pengurus gereja maupun jemaat gereja agar selama masa pembebasan tagihan rekening air agar tetap melakukan penghematan pemakaian air dan di utamakan untuk memenuhi kebutuhan jemaat pada saat melaksanakan ibadah Natal maupun kegiatan keagamaan lainnya.
“ kami mohon kerja sama yang baik agar tetap melakukan penghematan pemakaian air dan di utamakan untuk memenuhi kebutuhan jamaat, kita juga sudah mengirim surat edaran kepada seluruh pelanggan sosial khusus Gereja terkait informasi pembebasan rekening air” imbau Masril.
Selain itu juga, sambung dia, tidak dibenarkan menyalurkan air ke instalasi lainnya. Dan setiap pelanggaran yang dilakukan pelanggan tetap akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang ada di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
Masril menambahkan, untuk menjamin kelancaran pendistribusian air bersih selama perayaan Natal, Unit Reaksi Cepat (URC) Perumda Air Minum Mual Nauli akan melakukan pemantauan setiap saat ke seluruh gereja terutama pada saat melaksanakan ibadah Natal atau kegiatan lainnya.
“Jika terjadi gangguan pelayanan, agar dapat melaporkan melalui pusat informasi gangguan layanan Perumda Air Minum Mual Nauli melalui nomor 0631-3730028, WhatsApp 08116261084 (24 jam) atau petugas jaga kantor Pusat 082360284782, 081375772011, 081334901795, 082369288187, petugas jaga Cabang Barus 082325011612, 081269880165 dan Cabang Tapian Nauli 081375770811, 081366012323 dan semua layanan gangguan gratis” tambahnya.
RN/Sefri F.Siahaan/red