refubliknews.com, – Semarang, – SPPI Bersatu dari Presidium Sidang Musyawarah Umum kepada Ketua Umum terpilih dengan disaksikan oleh Ihsanudin Usman sebagai Direktur SDM dan Umum.
“SPPI Bersatu akan selalu mendukung serta bekerjasama, dan menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan-kebijakan Perusahaan yang bertujuan untuk memajukan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Dodi Nurdiana pada saat menyampaikan pidato kemenangan, saat keterangan Persnya, Sabtu (16/11/2024).
“Kami di kepengurusan yang akan datang tetapakan menjadimi trastrategis Pelindo, kolaboratif dan responsif dengan tujuan memajukan perusahaan yang kita cintai ini. Kami juga akan melanjutkan proses harmonisasi yang berkeadilan, melindungi pekerja, melindungi perusahaan, dan bersiap terhadap perubahan-perubahan yang sudah di depan mata kita semua,” ucap Dodi Nurdiana terkait hubungan komunikasi dengan Perusahaan.
Hasil dari musyawarah Nasional Ke-1 SPPI Bersatu harus tetap menjadikan SPPI Bersatu sebagai Strategis Partner Check dan Balance bagi manajemen Pelindo dalam mengelola koperasi sehingga harus tercipta keselarasan dan kesepahaman mutual trust, mutual respect, mutual understanding dan mutual benefit untuk tumbuh bersama. Lebih lanjut Ketua Umum terpilih menekankan pentingnya Persatuan dan Kesatuan dari seluruh element Perusahaan, Bakudapa dalam Musyawarah Nasional ini sejatinya lebih menumbuhkan satu hati satu rasa antara kita semuanya.
Kilas balik dalam laporan pertanggungjawabnnya, Ketua Umum SPPI Bersatu menyampaikan tanpa henti berjuang untuk mengawal para manajemen perusahaan dalam menyusun dan membuat kebijakan khususnya keberpihakan perusahaan pasca penggabungan untuk tidak mengabaikan rasa aman dan kesejahteraan para pekerja yang puncaknya terlaksana di Yogyakarta pada tanggal 10 November 2023 dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama Periode 2023-2025.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bermaksud untuk menciptakan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara serikat Pekerja dan Pengusaha dengan meningkatkan suasana kerja yang harmonis, nyaman, kondusif dan produktif sehingga berdampak positif bagi peningkatan kinerja Perusahaan. Bagi Perusahaan dan para pekerja tentunya keberadaan sebuah serikat SPPI Bersatu dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat memberikan kepastian hukum kepada Pengusaha dan Pekerja mengenai hak dan kewajiban masing-masing, meningkatkan dan memperteguh hubungan industrial, menciptakan dan meningkatkan disipilin serta azas kemitraan antara Pengusaha dan Serikat Pekerja.
Selain itu, SPPI Bersatu telah melakukan dan tanpa henti akan terus melakukan pendampingan kepada manajemen terhadap aktivitas Perusahaan pasca merger Pelindo, Implementasi kebijakan Harmonisasi Remunisasi, dan rencana kebijakan lainnya yang dapat mempengaruhi kesejahteraan pekerja sehingga tidakada satupun elemen pekerja yang dirugikan. SPPI Bersatu juga akan mempersiapkan organisasi terhadap perubahan-perubahan kebijakan yang akan terja didalam waktu dekat.
RN/maya/red